Pengajuan Revisi Protocol Kyoto 2020 Oleh Jepang

ALICE BESTY KURNIA – 11 / 317855 / SP / 24742

Kerusakan lingkungan kini menjadi problematika yang menjadi major issue dalam kajian dunia Internasional. Pergeseran permasalahan environment menjadi major issue disebabkan oleh besarnya dampak yang dirasakan oleh masyarakat dunia dari kerusakan lingkungan yang semakin besar. Kerusakan lingkungan dunia tidak hanya akan  berdampak pada kesehatan masyarakat melainkan juga memberikan dampak yang besar permasalahan dunia , seperti pembangunan negara, kemiskinan dan kesejahteraan hingga bagi kelancaran hubungan antar negara.[1] Hal ini lah yang melandasai sebagian besar negara yang termasuk dalam Negara perativikasi protocol Kyoto menginginkan adanya perpanjangan dari implementasi protocol Kyoto hingga tahun 2020.[2] Namun perundingan mengenai perpanjangan protocol Kyoto di Qatar masih dalam berada pada keadaan deadlock pasalnya dalam konvrensi kali beberapa negara mulai menunjukkan adanya sikap kontra dalam pembentukan perundingan pasal di dalam Protocol Kyoto , seperti Jepang yang menginginkan adanye revisi pada pasal pengurangan gas emisi.

Jepang merupakan negara yang mengupayakan adanya revisi pada pasal karbon dan industri. Revisi yang diinginkan Jepang atas pengurangan 25% emisi gas berkaitan dengan kemampuan Jepang atas pemenuhan listrik melemah karena kerusakan pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Jepang (PLTN) pada tahun 2011.[3] Jepang dengan kemampuan industriliasi terbesar ketiga di dunia terpaksa menggunakan bahan bakar fosil untuk mencukupi pasokan listrik sebagai pengganti atas PLTN di Jepang. Hal ini seolah menjadi urgenitas tersendiri bagi Jepang mengingat pertumbuhan ekonomi Jepang hanya mencapai 0,3% pada kuartal kedua tahun 2012.[4] Pertumbuhan ekonomi Jepang yang mulai melemah ini disebabkan oleh adanya penurunan tingkat eksport yang notabene menjadi tumpuan ekonomi negara Jepang, sehingga pemerintah Jepang terpaksa mencoba untuk menstimulasi produksi industri dengan tetap menyediakan pasokan listrik dengan menggunakan bahan bakar fosil.

Penggantian pasokan listrik dari pembangkit listrik terbesar ke-3 di Jepang PLTN Fukushima dengan bahan bakar fosil inilah yang menjadi dilematisasi bagi pemerintah Jepang pada saat ini. Pertimbangan dalam penguatan sektor ekonomi melalui industrilasi Jepang ternyata menyebabkan kenaikan gas emisi di Jepang hingga 4,4% dari tahun 2011 sehingga Jepang terkesan belum mampu dalam pengurangan 25% emisi gas, Jepang hanya menyanggupi pada pengurangan 6% emisi gas seperti yang telah ditetapkan pada Protocol Kyoto sebelumnya.[5] Oleh karena itu dalam pertemuan ekstensi Protocol Kyoto Jepang , Nagahama mengaku akan mengambil bagian dalam negosiasi yang digelar sejak Senin. Ia akan berupaya meraih sebanyak-banyaknya dukungan untuk kerja sama bilateral pengurangan emisi yang digawangi Jepang.[6]

Melihat permasalahan Jepang dalam penjelasan di atas, proyeksi perilaku Jepang dalam ekstensi Protocol Kyoto dapat digolongkan sebagai tindakan yang telah diputuskan dengan menggunakan rational choice. Perekonomian Jepang yang selama ini selalu mengalami kenaikan pada garis kurva GDP setiap tahunnya  mulai terlihat melemah dan menurun di tahun 2012 perlu mendapatkan focus utama oleh pemerintah Jepang. Pengajuan revisi atas pengurangan nominal pengurangan emisi karbon merupakan langkah rasional Jepang karena Jepang masih menunjukkan rasa kepedulian terhadap lingkungan karena dapat mengurangi emisi gas sebesar 6% meskipun disisi lain membutuhkan pasokan listrik untuk keperluan industri  dari bahan bakar fosil.


[1] Ir. Arief Yuwono, MA, Program Aksi Rehabilitasi Pantai Entaskan Masyarakat Setempat ( RANTAI EMAS ) , Kementrian Lingkungan Hidup Republika Indonesia ( Online ), 27 Juni 2008 http://www.menlh.go.id/program-aksi-rehabilitasi-pantai-entaskan-masyarakat-setempat-rantai-emas/ diakses pada 17 Oktober 2012

[2] Protokol Kyoto diperpanjang sampai 2020, BBC Indonesia ( online ), http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/12/121208_kyotoprotocol.shtml diakses pada 9 Desember 2012.

[3] Agence France-Presse, Japan eyes reduced emission cut target, The Raw Story (online), 5 Desember 2012, http://www.rawstory.com/rs/2012/12/05/japan-eyes-reduced-emission-cut-target/ diakses oada 9 Desember 2012.

[4] Egidius Patnistik. Jepang Kian tertekan Krisis, Kompas.com (online), 14 Agustus 2012, http://internasional.kompas.com/read/2012/08/14/06425581/Jepang.Kian.Tertekan.Krisis diakses pada 9 Desember 2012.

[5] Mari Iwata, Jepang-Indonesia sepakati Emisi Karbon, The Wall Street Journal (online), 27 November 2012, http://indo.wsj.com/posts/2012/11/27/jepang-indonesia-sepakati-emisi-karbon/ diakses pada 9 Desember 2012.

[6] Ibid.

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a comment